Banyak tanda-tanda mati syahid/khusnul khotimah yang telah disimpulkan oleh ulama' dengan penelitian terhadap nash-nash yang terkait.nah.. disini bakal di uraikan satu-satu buat anda semua,APAKAH MATI SYAHID HANHYA DIGELARKAN BAGI MEREKA-MEREKA YANG MENINGGAL DI MEDAN PERPERANGAN???.. wahhh,jadi tanya tanda besar nih,,,
coba kita lihat yuk...
Pertama, orang yang keluar dari rumahnya dengan tujuan berjihad, kemudian ia mati dengan sebab apapun.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari, Rasulullah berkata, “Barangsiapa keluar dari
rumahnya untuk berjihad di jalan Allah kemudian mati terbunuh, mati
terjatuh dari tunggangannya, mati disengat hewan beracun, atau mati di
atas ranjangnya dengan jalan (cara) apapun yang Allah kehendaki, maka ia
mati syahid dan ia berhak mendapatkan surga.” [Shahih: Sunan Abu Dawud
no. 2499. Shahih Al-Jami’ no. 6413]
Kedua, orang yang terbunuh di jalan Allah sekaligus peralatan jihadnya.
Dari
Abu Umamah, Rasulullah berkata, “Sebaik-baik orang yang mati syahid
adalah orang yang darahnya dialirkan (terbunuh oleh musuh) dan kudanya
juga dibunuh.” [Shahih: Shahih Al-Jami’ no. 1108]
Ketiga, orang yang berdoa meminta kepada Allah agar diwafatkan dalam keadaan syahid meskipun ia mati di atas tempat tidurnya.
Dari Sahl bin Hunaif, Rasulullah berkata, “Barangsiapa benar-benar
meminta mati syahid niscaya Allah mengantarkannya kepada derajat
orang-orang yang mati syahid sekalipun ia mati di atas ranjangnya.”
[Shahih: Shahih Muslim no. 1909]
Ibnu Hajar berkata, “Derajat orang yang berjihad terkadang bisa
diraih oleh orang yang tidak berjihad. Bisa jadi karena niatnya yang
tulus atau bisa juga karena amal shalih yang menyamainya. Setelah
menjelaskan bahwa surga firdaus itu dipersiapkan untuk orang-orang yang
berjihad, Allah memerintah kita untuk berdoa meminta surga Firdaus.”
[Fat-h Al-Bari 6/16 syarah hadits no. 279]
Keempat, orang yang mati karena terserang penyakit tha’un.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah berkata, “Orang yang lari
(menghindar) dari penyakit tha’un seperti orang yang lari dari
peperangan. Siapa yang bersabar menerimanya, niscaya mendapatkan pahala
mati syahid.” [Shahih: Shahih Al-Jami’ no. 4277]
Kelima, meninggal karena membela hartanya.
Dari
‘Abdullah bin Amr bin Al-Ash, Rasulullah berkata, “Barangsiapa terbunuh
karena membela hartanya maka ia mati syahid.” Dalam suatu riwayat
disebutkan dengan redaksi, “Barangsiapa yang hartanya hendak diambil
orang tanpa alasan yang benar, kamudian ia mempertahankannya sampai ia
terbunuh, maka ia mati syahid.” [Shahih: Shahih Al-Bukhari no. 2480;
Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 4771]
Kelima, meninggal karena membela diri, agama, atau keluarganya.
Dari Sa’id bin Zaid, Rasulullah berkata, “Barangsiap terbunuh karena
membela hartanya berarti ia mati syahid, barangsiapa terbunuh karena
membela darahnya berarti ia mati syahid, barangsiapa terbunuh karena
membela agamanya berarti ia mati syahid, dan barangsiapa terbunuh karena
membela keluarganya berarti ia mati syahid.” [Shahih: Shahih Al-Jami’
no. 6445; Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 4772]
Saya mendengar hati Anda bertanya, ”Saya ingin tetap hidup dan harta
saya masih ada. Apa saya tidak boleh untuk tetap hidup dan tidak
meninggal terlebih dahulu?” Saudaraku, ternyata kegusaran hati Anda ini
sudah pernah dialami oleh shahabat Rasulullah. Dari Mukhariq, ia
menceritakan, Seseorang datang kepada Nabi, ia berkata, “Seseorang
datang kepadaku, kemudian ia menginginkan hartaku?” Nabi memberikan
solusi, ”Ingatkanlah ia kepada Allah.” Ia menyahut, ”Jika ia tidak mau
mengingat-Nya?” Nabi memberikan solusi kembali, ”Mintalah pertolongan
kepada orang-orang di sekitarmu dari kaum muslimin.” Ia bertanya, ”Jika
di sekitarku tidak ada seorang pun dari kaum muslimin?” Nabi
melanjutkan solusi beliau, ”Memintalah pertolongan kepada penguasa.” Ia
masih bertanya lagi, ”Jika penguasa jauh dariku?” Akhirnya Nabi
memerintahkannya, ”Hadapilah ia, maka Anda termasuk golongan syahid
akhirat atau Anda mempertahankan hartamu.”.” [Hasan shahih: Shahih Sunan
An-Nasa`i no. 4092; Ahkam Al-Janaiz hal. 41]
Saudaraku, bagaimana? Sudah tenangkah Anda sekarang? Saudaraku,
membela diri itu wajib. Ketika ada orang yang menzhalimi kita, kita
wajib untuk melawannya dan menghentikannya dari kezhalimannya. Jadi
makna hadits di atas bukanlah berarti ketika ada orang yang menzhalimi
kita, lantas kita pasrah diam begitu saja mempersilahkan orang itu
menzhalimi kita.
Tidak begitu wahai saudaraku. Itu adalah sikap yang memalukan. Bahkan
Allah telah menegaskan akan kewajiban membela diri dan memujinya.
”Dan
mereka itu apabila ditimpa kezhaliman, mereka dapat mempertahankan
(menolong) diri sendiri.” [Al-Qur`an surah Asy-Syura (42) ayat 39].
Lawanlah setiap kezhaliman wahai saudaraku! Atau jika engkau tidak
ingin, maka kewajiban Anda hanyalah mencegah kezhaliman itu agar tidak
semakin besar dan berlanjut.
Keenam, meninggal karena sakit radang selaput dada.
Dari ‘Uqbah bin Amir, Rasulullah berkata, “Meninggal karena dzatul janbi (sakit
radang tenggorokan) adalah syahid.” [Shahih: Shahih Al-Jami’ no. 6738]
Dzatul janbi adalah bisul yang tumbuh di tenggorokan dan tumbuh kea rah
dalam atau ke arah luar sampai membuat penderitanya meninggal. [Lihat
Jami’ Al-Ushul, Ibnu Al-Atsir 2/742]
Ketujuh, meninggal karena mabuk laut dan tenggelam.
Dari Ummu Haram, Rasulullah berkata, “Orang yang (meninggal karena)
mabuk laut akan mendapatkan pahala orang yang mati syahid. Dan orang
yang mati karena tenggelam mendapatkan pahala dua orang yang mati
syahid.” [Shahih: Shahih Al-Jami’ no. 6642] Tenggelam tidak hanya di
air, tapi tenggelam mencakup pula tenggelam di darat, seperti tertimbun
longsor, tertimbun saat menggali, tertimbun saat berada di dalam gua,
tertimbun hujan abu vulkanik, tertimbun tsunami, dan sejenisnya.
Kedelapan, meninggal karena penyakit perut, terbakar, terkena
banjir, atau wanita yang meninggal ketika melahirkan atau karena
melahirkan (yaitu saat nifas).
Dari Rasyid bin
Hubaisy, Rasulullah berkata, “Orang yang terbunuh di jalan Allah adalah
syahid. Orang yang mati karena sakit tha’un adalah syahid. Orang yang
mati karena tenggelam adalah syahid. Orang yang mati karena wabah
penyakit perut adalah syahid. Orang yang mati karena terbakar adalah
syahid. Orang yang mati karena banjir adalah syahid. Wanita yang
meninggal ketika melahirkan, besok akan ditarik oleh anaknya dengan
pusarnya ke surga.” [Shahih: Shahih Al-Jami’ no. 4439]
Dari ‘Abdullah bin Busr, Rasulullah berkata, “Orang yang terbunuh di
jalan Allah adalah syahid, orang yang meninggal karena wabah penyakit
perut adalah syahid, orang yang meninggal karena wabah penyakit tha’un
adalah syahid, orang yang meninggal karena tenggelam adalah syahid, dan
wanita yang meninggal karena melahirkan adalah syahid.” [Shahih: Shahih
Al-Jami’ no. 4441]
Kesembilan, meninggal karena tabrakan.
Dari Abu
Hurairah, Rasulullah berkata, “Orang-orang yang mati syahid itu ada
lima; orang yang meninggal karena wabah penyakit tha’un, orang yang
meninggal karena wabah penyakit perut, orang yang meninggal karena
tenggelam, orang yang meninggal karena tabrakan, dan orang yang
(meninggal) ketika berjihad di jalan Allah.” [Shahih: Shahih Al-Bukhari
no. 2829; Shahih Muslim no. 1914]
Kesepuluh, wanita yang meninggal bersama janinnya.
Dari Jabir bin Atik, Rasulullah berkata, “Orang yang mati syahid selain
orang yang terbunuh di jalan Allah ada tujuh; orang yang terbunuh di
jalan Allah adalah syahid, orang yang meninggal karena terjangkit wabah
tha’un adalah syahid, orang yang meninggal karena tenggelam adalah
syahid, orang yang meninggal karena penyakit radang selaput dada adalah
syahid, orang yang meninggal karena wabah penyakit perut adalah syahid,
orang yang meninggal karena terbakat adalah syahid, orang yang meninggal
karena tabrakan adalah syahid, wanita yang meninggal bersama janin yang
ada dalam kandungannya adalah syahid.” [Shahih: Shahih Al-Jami’ no.
3739]
Kesebelas, meninggal karena penyakit paru-paru.
Dari
‘Ubadah bin Ash-Shamit, Rasulullah berkata, “Orang yang meninggal
karena penyakit
Keduabelas, meninggal karena membela diri dari kezhaliman orang lain.
Dari
Suwaid bin Muqarrin, Rasulullah berkata, “Siapa yang terbunuh karena
menentang orang yang menzhaliminya, maka ia adalah syahid.” [Shahih: Shahih Sunan An-Nasa`i no. 4107; Ahkam Al-Janaiz hal. 42]
wah..ternyata mati sahid bukan hanya mereka-mereka yang mati ketika dalam medan perang teman-teman.